Lombok Tengah - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB terus berupaya memenuhi hak serta memberikan pelayanan secara optimal bagi Warga Binaan, salah satunya dengan menyediakan pinjam baca buku perpustakaan guna mendorong minat baca Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa, (26/03) Melalui pinjam baca buku ini dapat memberikan dampak positif dan menarik bagi warga binaan. Ini terbukti, buku-buku perpustakaan Lapas menjadi salah satu yang digemari warga binaan selama bulan suci Ramadhan untuk mengisi waktu luang menjelang berbuka puasa. Pelayanan yang diberikan Lapas Terbuka Lombok Tengah merupakan bukti nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 7 ayat 8, bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Dedy Hardi Putra menyampaikan bahwa perpustakaan ini merupakan salah satu upaya yang diberikan oleh Lapas Terbuka Lombok Tengah dalam memenuhi hak serta memberikan pelayanan secara optimal bagi Warga Binaan. "Perpustakaan ini memang secara khusus kita sediakan bagi warga binaan agar dapat digunakan untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan serta sebagai sarana rekreasi bagi warga binaan, hingga sampai saat ini apa yang telah kita sediakan benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan," ucap Dedy Hardi Putra. Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Agung Putra berharap dengan pelayanan ini dapat membuat warga binaan menjadi nyaman dan terhindar dari pikiran-pikiran untuk melakukan penyimpangan maupun pelanggaran yang dapat menimbulkan gangguan kamtib. "Kita tentunya akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan secara baik dan maksimal. Kita ingin warga binaan disini bisa terlayani dengan baik”, ucap Agung Putra.