.:: BERITA UTAMA ::.
Lombok Tengah - Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H di lingkungan Kemenkumham RI secara daring melalui aplikasi zoom meetings. Selasa (16/04)
Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra bersama dengan seluruh pejabat struktural serta seluruh pegawai turut serta mengikuti apel secara virtual di Aula Serbaguna Lapas Terbuka Lombok Tengah.
Apel ini diikuti oleh seluruh UPT Kemenkumham RI baik yang berada di pusat maupun di wilayah, bertindak selaku pembina Apel Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Mien Usihen mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
Lebih lanjut dalam sambutan tersebut Mien Usihen menyampaikan bahwa melalui momentum Idul Fitri ini dapat kita maknai untuk evaluasi dan instrospeksi atas pencapaian dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pada triwulan kedua tahun 2024 ini.
“Semoga kita selalu diberikan keberkahan dan pikiran yang jernih untuk membangun Kemenkumham yang lebih baik,” ucapnya.
Setelah Apel kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal untuk seluruh jajaran Kemenkumham baik yang di pusat maupun di wilayah.
Kembali Fitri, Lapas Terbuka Lombok Tengah Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal Secara Virtual
Admin upt
Lombok Tengah - Sejumlah 9 warga binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri 1445 H / 2024 M.
Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Agung Putra kepada perwakilan warga binaan Pemasyarakatan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, Rabu (10/04).
Selain sebagai hari besar bagi umat muslim, Idul fitri juga selalu menjadi hari yang paling di tunggu bagi narapidana dan anak didik di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Pemberian remisi untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana dapat segera kembali ke tengah masyarakat dengan tujuan reintegrasi sosial.
" Ada 9 orang napi yang kita berikan remisi khusus pada lebaran Idul Fitri tahun ini, diantaranya ada 8 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan dan 1 orang mendapatkan 15 hari," katanya usai menyerahkan remisi.
Ia juga mengajak seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib.
Harapannya, dengan adanya remisi ini bisa menjadi wadah bagi warga binaan untuk tetap aktif melaksanakan kewajiban selama menjalani status sebagai warga binaan.
Lapas Terbuka Lombok Tengah Serahkan Remisi Idul Fitri Kepada 9 Orang Narapidana
Admin upt
Lapas Terbuka Lombok Tengah Ikuti Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) Dalam Rangka Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60
Lombok Tengah - Dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 60 Tahun 2024, jajaran Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB ikuti Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) bertempat dihalaman Lapas Lombok Barat. Apel Siaga dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan. Jumat (05/04).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia. Hal ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu berpegang teguh pada aspek 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
Dijelaskan aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Usai melaksanakan apel siaga, jajaran Lapas Terbuka Lombok Tengah bersama TNI-POLRI dan BNN melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan penggeledahan blok hunian pada Lapas Lombok Barat, seluruh petugas yang terjun langsung tetap melaksanakan penggeledahan dengan humanis dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan.
Lapas Terbuka Lombok Tengah Ikuti Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) Dalam Rangka Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60
Admin upt
Lombok Tengah - Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra hadiri kegiatan Safari Ramadhan dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 di Lapas Lombok Barat, Rabu (3/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Parlindungan, yang didampingi jajaran Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Pulau Lombok.
Kegiatan dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Lombok Barat, dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor wilayah Kemenkumham NTB.
Dalam Sambutannya Kepala Kantor wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah seluruh jajaran insan Pengayoman Kanwil Kemenkumham NTB serta dapat mempererat tali silaturahmi antar sesama Pegawai maupun Warga Binaan.
Kegiatan Safari Ramadhan tersebut juga turut diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh Ustadz, untuk memberikan pencerahan dan motivasi kepada seluruh hadirin agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan dan ketaqwaan.
Kegiatan ditutup dengan acara buka puasa bersama dengan seluruh jajaran kanwil kemenkumham NTB dan dilanjutkan dengan sholat maghrib, isya dan tarawih berjamaah.
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamNTB
#KemenkumhamNTB
#Parlindungan
#KanwilKemenkumhamNTB
#KumhamPASTI
#KemenkumhamRI
#Kemenkumham
Lapas Terbuka Lombok Tengah Ikuti Safari Ramadhan dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 di Lapas Lombok Barat
Admin upt
Lombok Tengah – Sejumlah 10 orang warga binaan di Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB telah diusulkan remisi (pengurangan masa pidana) dalam rangka Idul Fitri 1445 H / Tahun 2024.
Usulan remisi tersebut kini telah dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk selanjutnya dilaksanakan verifikasi.
Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra mengatakan bahwa warga binaan yang telah diusulkan mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif maupun subtantif salah satunya mengikuti kegiatan pembinaan dengan predikat baik dan sangat baik.
”Kita sudah mengusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, nanti hasilnya kita menunggu dari pusat,” Ungkap Agung Putra, Rabu (03/04).
Agung Putra juga menambahkan bahwa seluruh proses pengusulan remisi Idul Fitri ini betul-betul diupayakan untuk terpenuhi dokumen syarat yang diperlukan dan tidak dipungut biaya sepeser pun sehingga warga binaan dapat terpenuhi haknya.
Ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan untuk seluruh Lapas/LPKA/Rutan untuk memaksimalkan proses administrasi pengusulan remisi sehingga warga binaan dapat tepenuhi haknya.
Untuk diketahui, Pemberian remisi sesuai yang tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi yang telah memenuhi syarat.