kunjungan kunker lapas ombudsman pelayanan administrasi
Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Nusa Tenggara Barat, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal seluas 61.861 m2 ( terdiri dari 10.361 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah terletak di JJl. Tojong-ojong, Dusun Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kodepos 83552.