Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Nusa Tenggara Barat, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal seluas 61.861 m2 ( terdiri dari 10.361 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah terletak di JJl. Tojong-ojong, Dusun Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kodepos 83552.